Surabaya- Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mencatat berbagai prestasi dan capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025 di seluruh bidang. Capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam memperkuat integritas, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, optimalisasi pemulihan aset negara, serta pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat.
Pada Bidang Pembinaan, realisasi anggaran mencapai 99,99 persen, dengan capaian PNBP sebesar 357,75 persen atau senilai Rp7,1 miliar dari target Rp1,9 miliar.
Bidang Intelijen mencatat realisasi anggaran 100 persen dengan berbagai kegiatan strategis, seperti penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, kampanye antikorupsi, hingga penangkapan buronan. Atas kinerja tersebut, Bidang Intelijen meraih peringkat ke-4 satuan kerja terbaik se-Jawa Timur.
Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjung Perak menangani ribuan perkara sepanjang 2025 serta menyelesaikan 21 perkara melalui keadilan restoratif. Bidang ini berhasil meraih peringkat pertama Kejari Tipe B se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat penanganan perkara korupsi, cukai, dan kepabeanan dengan realisasi anggaran 100 persen. Bidang Pidsus meraih penghargaan terbaik pertama se-Indonesia untuk Kejari Tipe B dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi daerah pada peringatan Hakordia 2025.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjung Perak berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp251,3 miliar. Atas capaian tersebut, Bidang Datun meraih peringkat pertama kinerja Kejari Tipe B se-Jawa Timur.
Adapun Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) berhasil mengoptimalkan PNBP sebesar Rp5,6 miliar melalui lelang dan penjualan langsung barang rampasan. Bidang ini juga meraih peringkat pertama kinerja pemulihan aset se-Jawa Timur.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan serta sinergi yang terjalin. Ke depan, Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan serta bermanfaat bagi masyarakat.(Red)














Komentar