MOROWALI , Mediacentral.info – Konflik agraria kembali memanas di Kabupaten Morowali. Masyarakat Adat Rumpun Keluarga Bokko Pento (RKBP) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa (21/4/2026). Mereka menuntut penghentian total aktivitas pertambangan PT Bintangdelapan Wahana (BDW) dan PT Bintangdelapan Mineral (BDM) di wilayah Tetenona–Sampala.
Aksi yang dipimpin oleh Ketua Umum RKBP, Supriadi, ini dipicu oleh sikap manajemen Bintangdelapan Group yang dinilai menutup ruang dialog. Supriadi menegaskan bahwa RKBP memiliki legalitas formal berdasarkan SK AHU Kementerian Hukum RI dan terdaftar resmi di Kesbangpol Morowali.
Kekecewaan massa memuncak lantaran surat permohonan audiensi yang dilayangkan sejak 4 April 2026 tidak kunjung direspons hingga batas waktu 14 hari terlampaui.
“Kami sangat kecewa. Sebagai pemegang IUP di wilayah hak ulayat kami, seharusnya perusahaan mengedepankan musyawarah, bukan bersikap tertutup,” ujar Supriadi dalam orasinya di lokasi aksi.
Selain bungkamnya pihak manajemen, RKBP menduga adanya ketidakterbukaan informasi antara perusahaan dengan oknum aparatur desa setempat. Mereka menilai fungsi humas perusahaan tidak berjalan efektif dalam menjembatani aspirasi masyarakat adat.
Klaim kepemilikan lahan ini bukan tanpa dasar. Ketua Majelis Adat Tobungku Kecamatan Bumi Raya, Hase Abdul Rahim, memaparkan fakta sejarah bahwa wilayah Tetenona–Sampala telah dikelola masyarakat adat sejak tahun 1932.
Bukti fisik di lapangan memperkuat klaim tersebut, di antaranya Situs kuburan tua dan bekas pondasi bangunan, Jejak perkebunan berupa pohon damar dan bambu, Bekas area persawahan peninggalan leluhur.
“Masyarakat terpaksa meninggalkan wilayah ini pada tahun 1965 akibat pergolakan DI/TII, namun secara hukum adat, hak ulayat mereka tidak pernah hapus,” tegas Hase Abdul Rahim.
Masyarakat Adat RKBP mendesak perusahaan untuk segera melakukan evaluasi internal, terutama terhadap oknum yang diduga menghambat proses penyelesaian sengketa ini. Mereka menuntut keadilan dan transparansi atas hak-hak adat yang selama ini terabaikan oleh aktivitas industri ekstraktif tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bintangdelapan Mineral (BDM) belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi penolakan dan tuntutan audiensi dari masyarakat adat RKBP.*(Fadly)









Komentar