SURABAYA – Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Timur bersama Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (BPN Jatim) menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2025 yang dirangkai dengan penguatan penataan dan legalisasi aset organisasi pada 31 Desember 2025.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PKB, Siti Mukiyarti, yang juga merupakan bagian dari Muslimat NU.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Mukiyarti yang sebagai perwakilan PC Muslimat NU Kabupaten Trenggalek menyampaikan kebanggaannya atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PW Muslimat NU Jatim, serta BPN Jatim. Kerja sama ini difokuskan pada pendataan dan pengorganisasian seluruh aset yang dimiliki Muslimat NU, baik di tingkat PW, PC, PAC, hingga lembaga-lembaga di bawah naungannya.
“Seluruh aset yang dimiliki Muslimat Nahdlatul Ulama diharapkan dapat segera terorganisir dan memiliki kepastian hukum, sehingga benar-benar menjadi hak milik organisasi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Ibu Gubernur Jawa Timur beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendorong sinergi program antara Pemprov Jatim dan struktur Muslimat NU. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat pelaksanaan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Siti Mukiyarti menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya tidak terlepas dari tanggung jawab moral sebagai bagian dari Muslimat NU. Ia menilai kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan menjadi kunci pembangunan Jawa Timur yang lebih baik ke depan.
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh organisasi kemasyarakatan, insyaallah Jawa Timur ke depan akan semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.












Komentar