Banggai, Central.info – Tim Patroli Satuan Samapta Polres Banggai membubarkan dua pemuda asik mengkonsumsi miras pada Minggu (17/5/2026) malam.
Kedua pemuda pesta miras tersebut berlangsung di pinggir jalan, kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Saat diperiksa petugas mendapati satu botol minuman keras yang disalin kedalam botol air minum kemasan.
Para pemuda itu pun tidak bisa menggelak dan hanya bisa pasrah saat kedapatan oleh petugas.
Mereka kemudian diberikan edukasi dan diimbau untuk pulang masing-masing ke rumah, sebelumnya dilakukan pemeriksaan badan mencegah membawa barang-barang yang berbahaya dan dilarang.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Rudi Dg. Simbung, SH, mengatakan patroli dimalam hari bertujuan menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
“Mereka kami imbau tidak mengonsumsi miras jenis apapun karena dampaknya pada tindak kriminalitas dan tidak nongrong hingga larut malam,” ungkapnya.
Para petugas pun mengingatkan agar para pemuda jauhi miras, karena merupakan awal mula terjadinya tindak pidana.
“Salah satu akar dari tindak kriminalitas adalah miras,” tutupnya.***















Komentar