oleh

Pelantikan Dua Formasi Jabatan Perangkat Desa Temboro Berjalan Khidmat 

-Berita-117 Dilihat

Media Central Magetan, Pemerintah Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jatim, pada Selasa (20/1/2026) menggelar pelantikan perangkat desa baru pada formasi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum serta Kepala Seksi Kesejahteraan di aula pertemuan desa setempat.

Pelaksanaan ini secara langsung dilantik oleh Kepala Desa Temboro yang di saksikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimca) Karas, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang ada, dengan khidmat dan tertib sebagaimana harapan semua pihak.

Sebagaimana diketahui pelaksanaan pelantikan ini sebelumnya ditandai dengan terselesainya berbagai tahapan dan proses penjaringan serta seleksi pengisian perangkat di formasi jabatan tersebut. Yang akhirnya membawa saudari Qonitah Jamil untuk menduduki formasi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, sedang untuk formasi jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan berhasil di isi oleh saudari Dewi Nur Mahmudah.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Sabar, Kepala Desa Temboro dalam sambutan. Bahwa proses penjaringan dari awal sampai akhir telah berjalan dengan baik dan lancar, dari pengawasan yang ketat, baik itu dari Polsek, Koramil, kecamatan dan semua pihak terkait termasuk masyarakat sendiri.

Ia juga menyampaikan harapan atas dilantiknya dua perangkat baru tersebut, nantinya akan lebih memberikan penyegaran pada peningkatan pelayanan serta kinerja pemerintahan desa.

“Secara pribadi maupun atas nama pemerintah, saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak panitia maupun pihak pihak lain yang telah terlibat pada terselenggaranya pengisian perangkat ini dari awal sampai akhir, “ucap Sabar akhiri sambutan.

Selain itu, Kepala Dinas PMD, Eko Muryanto juga menyampaikan dalam sambutan, bahwa secara garis besar terisinya dua formasi jabatan perangkat desa yang baru, diharapkan nantinya kinerja pemerintah desa akan menjadi lebih baik sesuai peran masing masing dalam menyikapi arah kebijakan pemerintah kedepannya.

Kepala Dinas PMD tersebut juga sempat memberi arahan tentang berbagai aturan perubahan yang ada, terkait penggunaan anggaran desa yang akan diberlakukan untuk tahun berjalan. (ex)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *