Mediacentral-Sulawesi Tengah — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah akan memberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas di ruas jalan nasional Tentena–Taripa. Kebijakan ini dilakukan seiring pelaksanaan pekerjaan pelebaran jalan yang berlangsung pada KM 285+000 hingga KM 290+000, mulai 20 April hingga 19 Mei 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi BPJN Sulteng sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. Selama periode pekerjaan, arus lalu lintas akan diatur secara berkala dengan sistem buka tutup guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran proses konstruksi.
Pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menghindari potensi kecelakaan maupun kemacetan.
Dikonfirmasi pada 15 April 2026, Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak, membenarkan penerapan sistem buka tutup tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama pekerjaan berlangsung.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Kami mengimbau agar tetap berhati-hati dan mematuhi ketentuan jam buka tutup demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Bambang menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan mencakup pelebaran jalan menuju standar nasional, termasuk perbaikan sejumlah tikungan di ruas Tentena–Taripa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat.
“Harapannya, setelah pekerjaan selesai, arus lalu lintas akan semakin lancar dan nyaman, serta mampu mendukung jalur logistik dan konektivitas di Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.
BPJN Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(R)













Komentar