Pasuruan- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur meresmikan penanganan kawasan kumuh skala kawasan terpadu dan terintegrasi di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu 21 Januari 2026.
Program ini menjadi langkah strategis Pemprov Jatim dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, bebas kumuh, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat wajah Bangil sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, ST., MT., menyampaikan bahwa penanganan kawasan kumuh kini dilakukan dengan pendekatan skala kawasan terpadu dan terintegrasi, berbeda dengan pola sebelumnya yang bersifat parsial.

“Salah satu lokus utama penanganan kumuh terpadu ini adalah kawasan Bendomungal dengan luas sekitar 11,82 hingga 11,86 hektare, dengan total anggaran sebesar Rp9.092.086.310,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kawasan Bendomungal memiliki posisi strategis karena berdampak langsung terhadap Kecamatan Bangil sebagai wajah ibu kota Kabupaten Pasuruan. Oleh karena itu, penanganannya diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Salah satu fokus utama penataan adalah area sekitar makam Al-Habib Abdullah bin Ali Al-Haddad atau yang dikenal masyarakat sebagai Embah Sangeng. Kawasan tersebut dirancang untuk menjadi ikon Bangil yang menguatkan fungsi wisata religi, menghadirkan ruang terbuka publik, serta mendorong tumbuhnya kembali perekonomian masyarakat setempat.
“Penataan ini juga diharapkan menumbuhkan kembali kebiasaan warga untuk bergotong royong dan bersama-sama menjaga perubahan yang sudah terjadi,” kata I Nyoman Gunadi.
Menurutnya, program ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Jawa Timur dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih layak, bukan sekadar perencanaan di atas kertas, melainkan kerja nyata yang benar-benar dirasakan hingga ke rumah warga. Setiap perbaikan jalan lingkungan, akses drainase, penyediaan air bersih, sanitasi, hingga rumah layak huni merupakan langkah memulihkan martabat masyarakat sekaligus menumbuhkan harapan.
“Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara adalah Jawa Timur yang memastikan warganya hidup lebih sehat, lebih sejahtera, dan lebih manusiawi, hari ini dan seterusnya,” tegasnya.
I Nyoman Gunadi juga memaparkan data bahwa luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117 hektare, sementara di Kabupaten Pasuruan sendiri tercatat sekitar 440,44 hektare. Sebelumnya, penanganan kawasan kumuh dilakukan secara parsial sehingga sering kali tidak tuntas. Mulai tahun 2025, Pemprov Jatim mengajak seluruh kabupaten/kota untuk melakukan penanganan kumuh secara terpadu dan terintegrasi agar sekali sentuh dapat langsung menyelesaikan seluruh persoalan dalam satu kawasan.
Dalam penanganan kawasan kumuh, terdapat tujuh indikator utama yang harus dipenuhi, yaitu penyediaan air minum, jalan lingkungan, penataan bangunan, sanitasi, pengelolaan sampah, drainase, dan sistem proteksi kebakaran.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat empat kabupaten/kota yang mengajukan penanganan kumuh terpadu, namun hanya dua yang lolos seleksi ketat, yakni Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Magetan. Pada tahun 2025, jumlah kawasan yang diusulkan meningkat menjadi sekitar 18 kawasan dari 14 kabupaten/kota, namun hanya empat yang lolos, yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jember, dan Kota Madiun.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk ikut berperan dalam penanganan kawasan kumuh, dengan pembagian kewenangan berdasarkan luasan kawasan. Pemerintah pusat menangani kawasan di atas 15 hektare, pemerintah provinsi menangani kawasan 10–15 hektare, sementara di bawah 10 hektare menjadi kewenangan kabupaten/kota.
I Nyoman Gunadi menambahkan, seluruh pekerjaan penanganan kawasan kumuh di Bendomungal telah diselesaikan tepat waktu pada 31 Desember 2025, melalui Program Permata Jatim (Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi).
Berbagai pembangunan telah direalisasikan oleh Pemprov Jatim, di antaranya pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1.132 meter, saluran drainase sepanjang 191 meter beserta normalisasi sungai, penataan ruang terbuka hijau seluas 2.132 meter persegi, pembangunan 10 unit gapura, 1 unit TPS 3R, instalasi pengolahan air limbah di empat titik, serta jaringan distribusi utama air minum dengan kapasitas layanan sekitar 1.820 kepala keluarga.
Sementara itu, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan diwujudkan melalui renovasi enam unit rumah tidak layak huni, pembangunan 16 unit jamban, pembangunan satu unit MCK, serta pemasangan sarana proteksi kebakaran.
Ia menegaskan, penataan kawasan Bendomungal dirancang secara terpadu, tidak hanya meningkatkan infrastruktur dasar, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan secara visual dan fungsional. Kawasan yang sebelumnya memiliki berbagai keterbatasan kini mulai bertransformasi menjadi lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, nyaman, dan layak huni.
Lebih lanjut, penataan kawasan ini juga diarahkan untuk memperkuat potensi lokal sebagai kawasan religi, sehingga lingkungan yang lebih bersih dan nyaman diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan para peziarah sekaligus memperkuat citra kawasan sebagai ruang religi yang representatif.
Dampak penataan kawasan, lanjutnya, tidak hanya dirasakan dari sisi fisik lingkungan, tetapi juga dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat. Lingkungan yang lebih sehat dan aman mendorong meningkatnya aktivitas sosial warga, memperkuat interaksi antar masyarakat, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan makam dan permukiman.
Di akhir sambutannya, I Nyoman Gunadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, seluruh perangkat daerah, para pemangku kepentingan, serta masyarakat Kelurahan Bendomungal atas dukungan, kolaborasi, dan partisipasi aktif selama pelaksanaan Program Permata Jatim.
“Semoga apa yang telah kita laksanakan ini menjadi langkah menuju lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, bermartabat, dan menjadi contoh bagi penanganan kawasan permukiman lainnya di Jawa Timur,” pungkasnya.














Komentar