Surabay-Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan Bantuan Biaya Pendidikan dan/atau Beasiswa kepada Mahasiswa Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jatim dalam memperkuat akses pendidikan tinggi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat.
Ketua Pelaksana kegiatan sekaligus Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim, Imam Hidayat, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur yang berkenan hadir langsung di tengah kesibukan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para mahasiswa penerima bantuan.
“Kehadiran Ibu Gubernur di tengah-tengah kesibukan beliau menjadi suntikan semangat bagi adik-adik mahasiswa serta motivasi bagi kami semua untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat Jawa Timur,” ujar Imam Hidayat.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan bantuan ini sejatinya merupakan bagian dari program yang telah dirancang sejak tahun 2024. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, sehingga bantuan biaya pendidikan dapat direalisasikan pada tahun 2025, khususnya bagi mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Imam Hidayat berharap program bantuan biaya pendidikan ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang, sehingga semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang terbantu untuk menyelesaikan pendidikan tingginya.
Lebih lanjut, Imam Hidayat memaparkan bahwa pelaksanaan program bantuan ini memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan/atau Beasiswa.
Adapun tujuan dari penyaluran bantuan biaya pendidikan ini, lanjutnya, adalah untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sebagaimana visi dan misi Jawa Timur 2025–2030, yakni Nawa Bhakti Satya, khususnya dalam memperkuat akses dan mutu pendidikan yang merata dan berkeadilan. Selain itu, bantuan ini diharapkan mampu mendorong transformasi sosial melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta menjamin keberlanjutan studi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Penyerahan bantuan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Gedung Islamic Center Surabaya, dan dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, Direktur Utama Bank Jatim, pimpinan perguruan tinggi, serta para mahasiswa penerima bantuan.
Imam Hidayat menambahkan, alokasi pembiayaan bantuan pendidikan ini bersumber dari Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang dikelola oleh Biro Kesra Setdaprov Jatim. Sasaran penerima bantuan difokuskan kepada mahasiswa yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban biaya pendidikan.
“Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hadir untuk memastikan adik-adik mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas diri demi masa depan Jawa Timur yang lebih baik,” pungkasnya.















Komentar