oleh

Polisi Amankan Pelajar di Luwuk, Diduga Telah 5 Kali Curi HP

Banggai, Mediacentral.info – Seorang pelajar MF (17), asal Kota Luwuk , diamankan Tim Opsnal Resmob Tompotika Polres Banggai atas dugaan pencurian HP, Kamis (23/4/2026) jam 17:30 Wita. Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat orang tua korban.

Peristiwa terjadi pada Kamis sekitar jam 15.30 Wita, korban inisial RH seorang pelajar MTS saat hendak pulang sekolah, mendapati Hp merk Realme Note 6 miliknya telah hilang yang sebelumnya tersimpan disadel (jock) motor.

Berdasarkan penyelidikan, MF diketahui mengambil HP tersebut dan menjualnya melalui counter HP seharga Rp600.000. Dimana uangnya telah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi.

“Dari pengakuan pelaku bahwa ia sudah 5 kali melakukan pencurian Hp. Sebelumnya ia mengambil Hp milik temannya, akan tetapi telah dikembalikan lagi. Sedangkan 3 kali kejadian lainnya terjadi di dalam rumah, milik keluarga,” sebut Arifin.

Kasus ini telah dikoordinasikan dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Banggai karena pelaku masih berstatus pelajar SMK Kelas 10. Sementara itu, MF beserta barang bukti kini diamankan di Polres Banggai untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang dan menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga dengan baik.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *