Media Central, PALU – Polresta Palu resmi menangani laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialami warga atas nama Sindi Klaudia, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi tertanggal 27 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di wilayah Perbukitan Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Awalnya pelapor berkenalan dengan terlapor melalui media sosial Facebook. Terlapor kemudian menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) kepada pelapor.
Pada hari kejadian, pelapor mengendarai sepeda motor miliknya menuju lokasi pertemuan, kemudian diajak oleh terlapor menuju sebuah kos-kosan untuk mencari ART.
Dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Perbukitan Kelurahan Layana yang dikenal sepi, pelapor mulai curiga terhadap gelagat terlapor. Kecurigaan semakin kuat ketika pelapor merasakan adanya benda tajam yang diduga pisau di pinggang terlapor.
Merasa terancam, pelapor panik dan melompat dari sepeda motor, lalu terlapor mengambil alih kendaraan tersebut dan melarikan diri membawa kabur motor korban.
Adapun kendaraan yang hilang adalah Honda Genio warna hitam list merah, nomor polisi DN 4741 MG, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 11.700.000 (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah).
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polresta Palu akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Setiap laporan masyarakat kami tangani secara serius dan sesuai prosedur. Saat ini penyelidikan sudah berjalan untuk mengungkap identitas pelaku dan kronologi secara menyeluruh,” tegas Kapolresta Palu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada kepolisian, sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Lebi lanjut, Kapolresta palu menegaskan bahwa sudah berkomitmen dalam menjaga keamanan warga khusus nya masyarakat kota palu.
“Polresta Palu berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas demi terciptanya rasa aman dan keadilan di Kota Palu,” tutupnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polresta Palu, guna mengungkap pelaku dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.















Komentar