oleh

Polresta Palu Tangkap Eksekutor Utama sindikat Curanmor Bermodus Antar Jemput

PALU, Central.info – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil membongkar sindikat pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang meresahkan warga di sejumlah titik di Kota Palu. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus satu eksekutor utama berinisial MA alias B, serta dua orang penadah berinisial FW dan M.

Pengungkapan ini bermula dari serangkaian laporan pencurian pada tanggal 4, 6, dan 9 Mei 2026 yang terjadi di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat. Tim yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar dan Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara bergerak melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, mengungkapkan bahwa pelaku utama menggunakan modus operandi yang cukup licik, yakni berpura-pura meminta bantuan korban.

“Pelaku mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor, lalu di tengah perjalanan meminta korban turun dengan alasan hendak mengambil sesuatu. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Ismail Boby, Kamis (14/5/2026).

Dari hasil interogasi, terungkap fakta miris di balik aksi kriminal tersebut. Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian demi memenuhi gaya hidup dan kecanduan narkotika.

“Hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu,” tambah Kasat Reskrim.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kuat, di antaranya:

Satu unit Honda Vario warna hitam, Satu unit Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, Satu unit Honda Beat putih (telah dicat ulang menjadi hitam), Tujuh pasang pelat nomor kendaraan bermotor.

Sebelum diringkus pihak kepolisian, MA alias B nyaris tewas setelah menjadi sasaran amuk massa di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Ia tertangkap basah saat mencoba melakukan aksi serupa di wilayah tersebut. Akibat luka-luka yang dideritanya, pelaku sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Marawola sebelum akhirnya digelandang ke Mapolresta Palu.

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Palu. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan penadah yang lebih luas.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mediacentral.info