PALU, Central.info – Guna mempercepat respons laporan masyarakat, Polresta Palu secara masif menempelkan stiker layanan darurat Call Center Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional. Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Apel Polresta Palu, Kamis (4/6/2026).
Aksi yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam ini bertujuan menjadikan armada kepolisian sebagai media sosialisasi berjalan. Masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengingat dan mengakses layanan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.
“Penempelan stiker ini memastikan informasi layanan 110 diketahui luas. Kendaraan dinas yang beroperasi setiap hari di tengah masyarakat menjadi sarana edukasi efektif untuk akses pengaduan dan permintaan bantuan cepat,” ujar Kombes Pol. Hari Rosena di sela-sela kegiatan.
Layanan 110 sendiri merupakan wujud transformasi Polri untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya secara gratis. Kapolresta menegaskan, inisiatif ini adalah komitmen Polresta Palu dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya sesuai semangat Polri Presisi.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran ini berlangsung tertib. Dengan terpasangnya stiker tersebut, setiap kendaraan dinas kini tidak hanya berfungsi sebagai pendukung operasional, tetapi juga sebagai simbol kesiapsiagaan personel dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warga Kota Palu.
Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi keamanan serta ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Kota Palu.









Komentar