BANGGAI, Central.info — Peristiwa tragis menggemparkan warga Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai. yang ia pasang sendiri untuk menghalau hama di kebun miliknya.
Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii, mengonfirmasi bahwa personelnya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (23/5/2026) malam pukul 19.30 WITA.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika istri korban merasa cemas karena suaminya tidak kunjung kembali ke rumah sejak berpamitan pergi berkebun pada pagi hari. Hingga waktu Maghrib tiba, korban belum juga menampakkan diri.
“Karena khawatir, sang istri bersama saksi lain memutuskan untuk mencari korban ke area perkebunan,” ujar IPTU Alwi Polii pada Minggu (24/5/2026).
Sesampainya di lokasi, mereka terkejut melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Tubuh korban ditemukan terbaring kaku di atas kabel kawat yang melingkari pagar kebun.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, korban diduga kuat mengembuskan napas terakhir akibat sengatan listrik bertegangan tinggi. Arus listrik tersebut sengaja dipasang oleh korban sebagai jeratan untuk mengusir hama tanaman.
Penyebab Kejadian: Korban diduga tersengat aliran listrik saat sedang membersihkan lahan di sekitar pagar kawat.
Keterangan Keluarga Istri korban membenarkan bahwa suaminya sudah lama menggunakan metode aliran listrik tersebut untuk melindungi tanamannya dari serangan hama.
Setelah dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama warga ke rumah duka yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP, pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban.
Keluarga korban secara resmi menolak untuk dilakukan proses autopsi. Jenazah almarhum Paryadi kemudian dimakamkan pada Minggu (24/5/2026) pukul 10.00 WITA di pemakaman setempat.
Polisi mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan menghindari penggunaan aliran listrik sebagai jeratan hama karena sangat membahayakan nyawa manusia.















Komentar