Ponorogo Media Central, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sumoroto Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo Jatim, kini sudah progress dilaksanakan.
Seluas 30 M x 20 M di lahan yang strategis, kedepannya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tersebut berfokus untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui partisipasi aktif masyarakat.
Sebagaimana hal itu disampaikan Supriyanto selaku Kepala Desa Sumoroto dalam pertemuan bersama Media Central pada Kamis (5/3/2026).
“Tujuan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini, untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dengan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional, nantinya, “ucapnya.
Menurutnya, program ini untuk mewujudkan kemandirian desa, dalam hal memperdayakan desa yang secara ekonomi melalui koperasi yang dikelola secara kolektif oleh masyarakat. Selain itu langkah ini juga untuk mendukung dan memajukan UMKM dengan sistem berkoperasi dalam hal menyediakan layanan kebutuhan dasar yang menjangkau.
Dalam keterangan, Supriyanto juga menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah revitalisasi koperasi desa berbasis gotong royong yang menjadi pilar pemberdayaan ekonomi. Yang secara teknis nantinya, mengelola gerai sembako melalui unit usaha, seperti penyediaan sembako murah, simpan pinjam, dan logistik untuk memperkuat ekonomi desa.
“Program yang di canangkan ini, berpotensi besar menjadi penggerak ekonomi, dengan kemandirian atau membangun ketahanan pangan desa melalui unit usaha yang menawarkan kebutuhan sehari-hari masyarakat desa. Yang berpedoman membantu mengendalikan harga di tingkat konsumen secara umum, dengan sistem manajemen yang modern dan profesional agar lebih efisien, “kata Kepala Desa Sumoroto.
“Mengenai tersebut, tetap mengedepankan prinsip transparansi, fleksibilitas, dalam pelaksanaan program agar benar-benar berpihak pada masyarakat bawah, “imbuhnya.
Untuk diketahui, Program Ekonomi Nasional ini mendapat dukungan penuh dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan yang memberikan skema pembiayaan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Dan juga keterlibatan Pemerintah Daerah yang terlibat aktif dalam memperkuat pembangunan KDMP. (ex)














Komentar