MC, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran dan Masyarakat dalam rangka pencegahan serta penanggulangan kebakaran dan non-kebakaran, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Tulungagung ini dihadiri oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan instansi pemerintah daerah, relawan pemadam kebakaran, serta masyarakat dari sejumlah kabupaten/kota.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Seksi Sarana-Prasarana dan Pengolahan Data Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Jatim, Drs. Muhammad Nur Arief Hidayat, M.M., disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu melakukan pencegahan dan penanganan awal terhadap kebakaran serta kondisi kedaruratan lainnya.
“Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, terutama di kawasan padat penduduk dan daerah rawan bencana. Dengan keterbatasan personel dan sarana prasarana, peran relawan dan masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan,” ujarnya.
Arief menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Kemendagri Nomor 364-306 Tahun 2020 tentang pembinaan dan pelatihan relawan pemadam kebakaran, serta Permendagri Nomor 111 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar suburusan kebakaran. Melalui pelatihan ini, diharapkan masyarakat memiliki kemampuan dasar dalam pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan kebakaran secara mandiri.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebakaran di daerah.
Empat narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, di antaranya Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi , serta perwakilan dari instansi teknis terkait yang membahas strategi pemberdayaan masyarakat, manajemen risiko kebakaran, dan upaya penanggulangan darurat secara terpadu.
Melalui pembinaan dan pelatihan ini, Satpol PP Jatim berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang tangguh dan siap menghadapi potensi bencana kebakaran maupun non-kebakaran di wilayah Jawa Timur.
Sedangkan dalam memaparkan materi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana serta Pengolahan Data Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Muhammad Nur Arief menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Menurutnya, pengetahuan dasar mengenai penyebab, klasifikasi, serta cara penanggulangan kebakaran sangat penting untuk mengurangi risiko kerugian.
“Kebakaran adalah api yang tidak terkendali. Sekecil apa pun api, jika tidak segera ditangani, bisa menimbulkan kerugian besar, baik materiil maupun nonmateriil,” ujarnya.
Nur Arief menjelaskan tentang konsep segitiga api yang terdiri atas tiga unsur utama, yaitu panas, bahan bakar, dan oksigen. Ketiga unsur tersebut harus ada agar api bisa menyala. Oleh karena itu, untuk memadamkan api, cukup dengan menghilangkan salah satu dari ketiga unsur tersebut. “Kalau oksigen ditutup, bahan bakar dijauhkan, atau panas dikurangi, api akan padam,” terangnya.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan klasifikasi jenis kebakaran berdasarkan bahan yang terbakar. Kelas A mencakup bahan padat seperti kayu, kertas, dan karet; kelas B untuk cairan mudah terbakar seperti bensin dan minyak; kelas C untuk kebakaran akibat listrik; dan kelas D untuk logam seperti magnesium atau titanium.
Nur Arief kemudian memperkenalkan berbagai metode pemadaman, baik tradisional maupun modern, seperti penggunaan air, pasir, tanah, hingga alat pemadam api ringan (APAR). Ia menjelaskan jenis-jenis APAR seperti serbuk kering (powder), busa (foam), air, dan karbon dioksida (CO₂), serta cara penggunaannya sesuai dengan jenis kebakaran.
“Jangan sampai salah memilih media pemadam. Misalnya, kebakaran akibat listrik tidak boleh disiram air karena bisa membahayakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Arief juga mengingatkan peserta agar tetap tenang saat menghadapi kebakaran. “Hal pertama yang harus dilakukan adalah jangan panik. Bunyi alarm, matikan sumber listrik, dan segera lakukan pemadaman awal jika masih memungkinkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan kebakaran dapat dimulai dari hal sederhana, seperti memastikan instalasi listrik aman, memeriksa kabel secara rutin, dan tidak meninggalkan peralatan listrik dalam keadaan menyala.
Melalui pembekalan ini, Nur Arief berharap masyarakat semakin tanggap dan terlatih dalam menghadapi keadaan darurat kebakaran. “Kita ingin membentuk masyarakat yang tangguh, sigap, dan siap menghadapi bencana, baik kebakaran maupun non-kebakaran,” pungkasnya.














Komentar