PALU, Mediacentral.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, resmi mengakhiri masa tugasnya setelah menjabat selama sembilan bulan. Momen penuh haru tersebut berlangsung dalam acara perpisahan yang digelar di Gedung Sriti Convention Hall, Kota Palu, pada Minggu (26/4/2026) malam.
Dalam sambutannya, Nuzul Rahmat mengungkapkan bahwa masa jabatan yang dimulai sejak 16 Juli 2025 tersebut terasa sangat singkat namun sarat akan makna. Ia mengapresiasi budaya lokal Sulawesi Tengah yang inklusif serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, yang menurutnya menjadi faktor kunci keberhasilan pemulihan daerah pascabencana.
“Kalau melihat waktu memang terasa singkat, namun banyak kenangan dan makna yang kami rasakan selama bertugas di Sulawesi Tengah,” ujar Nuzul di hadapan jajaran Forkopimda.
Selama kepemimpinannya, Nuzul berhasil membawa Kejati Sulteng mencapai rapor kinerja kategori baik dan normal berdasarkan penilaian Kejaksaan Agung RI. Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah tersebut tidak lepas dari soliditas antarinstansi.
Nuzul memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD, Jajaran TNI-Polri (Forkopimda), Para Kepala Daerah di tingkat kabupaten dan kota.
“Koordinasi yang hangat dan solid menjadi ciri khas yang perlu terus dipertahankan untuk mendukung kemajuan daerah,” tambahnya.
Nuzul Rahmat selanjutnya akan mengemban amanah baru di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Meskipun berpindah tugas, ia berharap silaturahmi dan sinergi yang telah terbangun selama sembilan bulan terakhir tetap terjaga demi keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta seluruh jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah. Prosesi ini sekaligus menandai transisi kepemimpinan di tubuh Korps Adhyaksa Sulteng sebelum pejabat baru resmi dilantik.*(Agus)











Komentar