oleh

Sembunyi di Bunta, Pencuri Motor Touna Akhirnya Tertangkap

BUNTA, Mediacentral.info – Tim gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-una (Touna) meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial AL tersebut dibekuk di wilayah Simpang Raya, Kabupaten Banggai, pada Rabu (18/3/2026).

Penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi lintas wilayah yang intensif. Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, S.H., mengonfirmasi bahwa AL diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan atas laporan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Touna.

Kami berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti di wilayah Simpang Raya. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggota yang berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” ujar IPTU Syafarudin dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah menjual sepeda motor hasil curiannya di dua lokasi berbeda, yakni Desa Dwipa Karya dan Desa Sumber Mulya. Modus operandi pelaku adalah melarikan kendaraan ke luar kabupaten untuk menghilangkan jejak.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan, antara lain Satu unit Yamaha Mio Sporty warna merah, Satu unit Yamaha Mio warna hitam, Satu unit Yamaha Fino Sporty warna hitam.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada tim Opsnal Satreskrim Polres Touna.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Touna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) utama berada di wilayah mereka,” pungkas IPTU Syafar.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *