oleh

Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita Bunta Ditangkap

BANGGAI, Mediacentral.info – Personel Polsek Bunta Polres Banggai meringkus seorang wanita berinisial NL (38) karena diduga kuat terlibat peredaran gelap narkotika. Pelaku tertangkap tangan menyimpan paket sabu di dalam pakaian dalamnya saat digerebek petugas di kediamannya, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Rabu (8/4/2026) malam.

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah. Rumah tersangka disinyalir sering menjadi lokasi transaksi barang haram tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim segera melakukan pengintaian. Begitu posisi tersangka dipastikan, petugas langsung melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Syafarudin kepada media, Kamis (9/4/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, NL tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan secara cerdik. Berikut rincian barang bukti yang diamankan:

2 paket plastik bening berisi kristal halus diduga sabu (satu paket ditemukan di pakaian dalam), 2 pak plastik klip bening kosong, 1 buah dompet hitam dan uang tunai senilai Rp150.000, Peralatan pendukung: Macis gas, sedotan plastik, dan gunting.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka NL telah mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi kini tengah mendalami asal-usul barang serta jaringan yang melibatkan tersangka.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Bunta guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Syafarudin.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *