oleh

Sidak Lapas Parigi Dua Belas Narapidana Positif Narkoba

PARIGI MOUTONG, Central.info – Tim gabungan menggelar razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (23/5/2026) malam. Petugas menemukan belasan warga binaan positif narkoba dan menyita berbagai barang terlarang dalam operasi senyap tersebut.

Razia mendadak ini melibatkan personel Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, dan petugas Lapas Kelas III Parigi. Petugas menyisir seluruh blok hunian mulai pukul 18.45 WITA untuk mendeteksi dini gangguan keamanan serta memberantas peredaran gelap narkotika dan gawai ilegal.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, memimpin langsung apel kesiapan sebelum membagi personel menjadi dua regu. Sinergi ini juga dipantau langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, dan Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya.

Petugas menggeledah badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian dari total 374 penghuni lapas. Selain penggeledahan fisik, tim medis juga menggelar tes urine dadakan terhadap puluhan warga binaan.

Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, petugas mendapati 12 orang positif mengonsumsi narkoba, sementara 51 orang lainnya negatif. Selain itu, petugas mengamankan 7 unit ponsel, 3 powerbank, pengisi daya (charger), alat isap vapori, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca yang dilarang berada di dalam sel.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, mengonfirmasi bahwa keterlibatan Polri merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegas IPTU Arbit saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

IPTU Arbit menambahkan, Polres Parigi Moutong akan mendalami hasil temuan tes urine tersebut. Polisi berkomitmen melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap potensi adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

Seluruh rangkaian operasi pembersihan ini berakhir pada pukul 22.40 WITA. Situasi di Lapas Kelas III Parigi dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses razia berlangsung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *