PALU, Central info – Aksi heroik seorang pelajar berinisial MA (13) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan pencurian motor bermodus meminta bantuan petunjuk jalan. Meski sempat dipukul oleh pelaku, keberanian remaja ini berujung pada tertangkapnya MF (31) yang kini terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Peristiwa bermula pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan BTN Palupi Permai, Kelurahan Tatanga. Saat itu, korban bersama rekannya hendak menuju masjid untuk melaksanakan salat Magrib. Tiba-tiba, dua pria mencegat dan berpura-pura menanyakan arah jalan.
Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku MF langsung mengambil alih kemudi motor dan membawa kabur korban menuju wilayah Sunju, Kabupaten Sigi. Rekan korban yang tertinggal segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga.
Setibanya di lokasi yang sepi, pelaku mencoba menurunkan korban secara paksa. Namun, MA memberikan perlawanan tak terduga untuk mempertahankan harta bendanya.
“Korban mempertahankan motornya dengan merebut setang dan mencabut kunci kontak. Pelaku sempat memukul korban, namun korban terus berteriak meminta tolong hingga mengundang massa,” ujar Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim, Rabu (13/5).
Warga yang mendengar teriakan histeris korban langsung melakukan pengepungan. Pelaku MF yang tidak berkutik sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Marawola.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MF diduga merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu dengan modus serupa. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
Identitas Pelaku MF (31), saat ini ditahan di Mapolresta Palu, Kondisi Pelaku Mengalami luka di kepala akibat amukan massa dan telah mendapat perawatan medis, Jeratan Hukum Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
AKP Muhammad Kasim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing yang meminta bantuan di lokasi sepi. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas jaringan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Palu.***













Komentar