DONGGALA, Mediacentral.info – Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah bagi masyarakat miskin melalui pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah strategis ini diambil guna memberikan kepastian hukum sekaligus menekan angka konflik agraria di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si., menegaskan komitmen tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti tingginya biaya BPHTB sebagai penghambat utama program sertifikasi tanah nasional. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif berupa pembebasan biaya bagi warga kategori miskin ekstrem (desil 1 hingga 4).
“Kami harap pemerintah daerah dapat bekerja sama mengatasi beban biaya ini. Tolong masifkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar seluruh tanah memiliki kejelasan hukum,” tegas Nusron di hadapan para kepala daerah se-Sulawesi Tengah.
Merespons instruksi pusat, Wakil Bupati Taufik M. Burhan menyatakan akan segera menginstruksikan jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Donggala. Fokus utama adalah melakukan validasi data warga yang masuk dalam kategori desil 1-4.
“Selama ini banyak masyarakat di Donggala menempati lahan bertahun-tahun tanpa sertifikat resmi. Kondisi ini rentan memicu sengketa. Kami akan fasilitasi pengurusan sertifikat secara gratis, termasuk pembebasan BPHTB untuk warga miskin,” ujar Taufik kepada awak media.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menambahkan bahwa Rakor ini merupakan forum krusial untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Menurutnya, konflik agraria sering kali berakar pada penguasaan tanah yang tidak memiliki alas hak yang kuat.
Selain membahas skema pembebasan biaya, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat aset secara simbolis kepada delapan kabupaten/kota, serta aset milik Kementerian Pertahanan untuk Koramil 1311-01 Bungku Tengah.
Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Menteri Rezkha Oktoberia, serta jajaran Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.*(Alwi)














Komentar