PALU, Central.info – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Provinsi Sulawesi Tengah kini tengah bersiap naik kelas menuju institusi kesehatan bertaraf internasional. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, saat membuka Survei Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) oleh Kementerian Kesehatan RI, Kamis (7/5).
Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan status sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Status tersebut menjadi syarat mutlak bagi RS Undata untuk menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako.
Dalam verifikasi tersebut, dr. Reny memaparkan bahwa RS Undata memprioritaskan pembukaan tiga program studi spesialis (Sp-1), yaitu Ilmu Bedah, Obstetri dan Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan), Ilmu Penyakit Dalam
“Agar RS Undata mampu mendukung pendidikan spesialis secara mandiri dan berkualitas, raihan status RSPPU ini menjadi sangat krusial,” ujar dr. Reny di hadapan tim verifikator Kemenkes.
Menariknya, dr. Reny menekankan bahwa standar internasional tidak hanya diukur dari kecanggihan alat medis, tetapi juga kualitas komunikasi. Beliau menginstruksikan agar petugas pelayanan di garda terdepan (frontliner) wajib menguasai bahasa asing, minimal bahasa Inggris.
“Jika kita ingin memberikan pelayanan yang betul-betul diakui dunia, maka petugas di garis depan harus mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris. Ini adalah langkah konkret menuju modernisasi layanan,” tegasnya.
Direktur RS Undata, dr. Jumriani, M.H., bersama jajaran dokter ahli menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam transformasi ini. Upaya memperpanjang status rumah sakit pendidikan ini diharapkan menjadi energi baru bagi RS Undata agar lebih kompetitif di tingkat nasional maupun global.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap RS Undata tidak hanya menjadi pusat penyembuhan, tetapi juga pusat riset dan pendidikan medis yang unggul di Indonesia Timur.*
Sumber: Ro Adpim Setdaprov Sulteng









Komentar