Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menegaskan bahwa rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi pijakan penting bagi pemerintah provinsi dalam melakukan pembenahan kinerja perusahaan daerah.
Menurutnya, Pansus BUMD telah menyelesaikan tugasnya dengan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya, implementasi rekomendasi tersebut akan melibatkan peran strategis Komisi C DPRD Jatim sebagai mitra kerja yang membidangi sektor BUMD.
“Pansus sudah memberikan masukan kepada eksekutif. Tinggal bagaimana eksekutif bisa menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Nantinya Komisi C akan berperan dalam pengawasan pelaksanaannya,” ujar Blegur Prijanggono.
Ia menjelaskan, berbagai temuan di lapangan menunjukkan perlunya langkah pembenahan serius, terutama dalam aspek manajemen BUMD. Hal ini dinilai krusial mengingat BUMD merupakan salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur.
“BUMD harus benar-benar mampu memberikan kontribusi terhadap PAD. Jika ada yang masih layak, tentu harus diperkuat sistem dan manajemennya. Namun jika tidak layak, perlu dievaluasi, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan pergantian pengurus atau penutupan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Blegur Prijanggono menyebutkan bahwa secara prinsip tidak ada batas waktu yang kaku dalam pelaksanaan rekomendasi tersebut. Namun, dalam praktiknya terdapat estimasi waktu sekitar dua bulan bagi eksekutif untuk mulai melakukan evaluasi dan tindak lanjut.
Dalam proses tersebut, koordinasi antara pemerintah provinsi dan Komisi C menjadi kunci utama. Komisi C akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan BUMD mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
“Ukuran keberhasilan BUMD itu jelas, yakni sejauh mana mereka mampu menyumbang pendapatan bagi daerah. Di situlah Komisi C akan melihat dan mengevaluasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi Pansus merupakan keputusan kelembagaan DPRD yang memiliki tujuan utama meningkatkan kinerja BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius dengan mengacu pada praktik terbaik dari daerah lain yang telah berhasil mengelola BUMD secara optimal.
“Tidak semua BUMD dalam kondisi baik. Ada yang sudah bagus, tapi ada juga yang perlu perhatian serius. Ini yang harus menjadi fokus pembenahan oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya.









Komentar