oleh

Warga Toili Jaya Desak Penutupan Permanen Karaoke Resahkan

BANGGAI, Mediacentral.info – Gejolak penolakan terhadap tempat hiburan malam pecah di Kabupaten Banggai. Sejumlah warga dari Desa Mulyasari dan Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili Jaya, secara resmi melayangkan surat tuntutan kepada Pemerintah Daerah untuk menutup aktivitas sebuah tempat usaha karaoke di wilayah mereka, Selasa (28/4/2026).

Langkah tegas ini diambil warga lantaran operasional tempat hiburan tersebut dinilai telah melampaui batas toleransi masyarakat. Selain masalah kebisingan yang memekakkan telinga, warga menduga adanya pelanggaran norma kesusilaan dan agama di lokasi tersebut.

Surat keberatan tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai. Tak main-main, warga juga memberikan tembusan kepada:

Bupati Banggai, Camat Toili Jaya, Kapolsek Toili, Kepala Desa Mulyasari dan Tirtajaya

“Kami meminta pemerintah segera menghentikan aktivitas karaoke ini. Keberadaannya sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketenteraman lingkungan kami,” tulis perwakilan warga dalam dokumen tuntutan tersebut.

Poin utama dalam tuntutan warga adalah permintaan agar aparat berwenang melakukan audit atau peninjauan kembali terhadap izin operasional tempat usaha tersebut. Warga berharap, jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda), pemerintah tidak ragu untuk melakukan penutupan secara permanen.

Hingga saat ini, kondisi sosial di sekitar lokasi dilaporkan mulai memanas akibat dampak kebisingan yang ditimbulkan. Warga menilai aktivitas usaha tersebut tidak selaras dengan kondisi sosial masyarakat setempat yang religius.

Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola karaoke belum memberikan klarifikasi resmi. Begitu pula dengan pihak Satpol PP Kabupaten Banggai yang belum memberikan keterangan terkait langkah tindak lanjut atas laporan warga tersebut.*(Arif)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *