oleh

574 Sertifikat Wakaf Diserahkan, BPN Jatim Bentuk Laskar Karomah Wakaf

Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menjalin perjanjian kerja sama dengan Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Pacet Mojokerto, sekaligus menyerahkan sertipikat wakaf dan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Jalan Siwalankerto Utara No. 56 Surabaya, Kamis (9/4/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor antara dunia akademik dan otoritas pertanahan.

Ia menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola pertanahan dan aset negara berjalan secara transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Esensi dari kerja sama ini adalah simbol sinergitas. Dunia akademik dan otoritas pertanahan harus berjalan beriringan agar pengelolaan aset di Jawa Timur semakin baik dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat wakaf untuk berbagai tempat ibadah. Menurut Asep, sertifikasi wakaf merupakan bentuk perlindungan negara terhadap niat suci para wakif, sehingga aset keagamaan memiliki legalitas hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat.

Ia merinci, dalam kesempatan tersebut diserahkan total 574 sertifikat wakaf yang berhasil diselesaikan hanya dalam waktu 12 hari. Rinciannya meliputi 301 aset wakaf Nahdlatul Ulama (NU), 20 wakaf Muslimat, 14 wakaf Muhammadiyah, 22 wakaf milik Amanatul Ummah, serta 144 wakaf dari yayasan Islam lainnya maupun perorangan.

Selain itu, turut diserahkan sebanyak 30 sertifikat hak pakai atas aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan total luasan sekitar 101 ribu meter persegi. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan berpotensi menembus angka triliunan rupiah tergantung nilai tanah per meter.

“Ini capaian luar biasa. Dalam waktu kurang dari dua minggu, ratusan sertifikat berhasil diselesaikan. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibentuk tim relawan bertajuk “Laskar Karomah Wakaf” yang akan berperan membantu percepatan sertifikasi aset wakaf dan aset pemerintah. Tim ini melibatkan berbagai unsur, termasuk santri dan mahasiswa.

Sebanyak sekitar 7.500 santri dan mahasiswa direncanakan akan mengikuti pelatihan di Pacet untuk mendukung program tersebut. Mereka akan dibekali kemampuan administratif, mulai dari membantu pengisian berkas permohonan hingga pendampingan masyarakat dalam proses sertifikasi tanah.

Asep menambahkan, pihaknya menargetkan program sertifikasi wakaf di Jawa Timur dapat mencapai 40.000 bidang. Untuk itu, diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Tak hanya itu, BPN Jatim juga berkomitmen mempercepat penyelesaian sejumlah proyek strategis, termasuk pengadaan tanah untuk akses jalan di Kabupaten Malang yang ditargetkan rampung lebih cepat, yakni pada Juli 2026.

“Kami mohon dukungan dan doa dari semua pihak. Ini adalah tugas mulia dalam rangka memberikan kepastian hukum atas aset umat dan pemerintah,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan aset wakaf dan aset pemerintah di Jawa Timur semakin tertata, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Sedangkan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, dalam kesempatan nya menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam proses sertifikasi tanah, khususnya terkait penetapan batas lahan.

Ia menegaskan bahwa proses pemasangan patok batas tanah tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemilik lahan yang berbatasan langsung.

“Kita hanya membantu dalam pelaksanaan di lapangan, seperti pemasangan patok. Itu harus dilakukan bersama-sama dengan pemilik tanah dan pihak terkait agar semuanya kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, setiap bidang tanah memiliki keterkaitan dengan batas lahan milik pihak lain, sehingga diperlukan persetujuan bersama sebelum proses sertifikasi dapat dilakukan.

“Semua harus rela dan menyetujui, kemudian dibukukan persetujuannya. Setelah itu baru bisa diterbitkan sertifikatnya,” jelasnya.

Ia juga menuturkan pengalamannya dalam mengelola sejumlah lahan yang tersebar di beberapa desa. Lahan-lahan tersebut, kata dia, awalnya diperoleh dari masyarakat yang menawarkan tanahnya, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

“Tanah-tanah itu tidak saya jadikan milik pribadi, tetapi saya wakafkan untuk pendidikan, untuk sekolah dan pesantren,” ungkapnya.

Lebih lanjut, KH Asep Saifuddin Chalim menekankan bahwa ketersediaan lahan yang luas sangat penting untuk pengembangan lembaga pendidikan yang berkualitas. Ia mengklaim bahwa lembaga pendidikan yang dikelolanya telah menunjukkan capaian akademik yang unggul di tingkat nasional.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pesantren mampu bersaing bahkan melampaui sekolah umum dalam hal prestasi.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mengembangkan pendidikan tinggi dengan membuka sejumlah fakultas, seperti teknik, pertanian, kesehatan, hingga kedokteran. Namun, pengembangan tersebut dilakukan secara terencana dengan orientasi yang jelas.

“Kita tidak asal mendirikan, tetapi ingin melakukan transformasi orientasi. Dulu pesantren berorientasi pada Indonesia merdeka, sekarang harus menuju Indonesia maju, adil, dan makmur,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan menekankan pentingnya melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa, tidak hanya berhenti pada kemerdekaan, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa secara berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *