Surabaya- Para calon notaris mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Tahun 2026 oleh Pengurus Pusat pada 6–7 Maret 2026 dan Pengurus Wilayah Jawa Timur (Pengwil Jatim) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Dyandra Convention Center Surabaya,
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting bagi para peserta yang ingin melangkah menjadi notaris profesional dengan memahami serta mematuhi kode etik profesi.
Dihari pertama (6/3/2026) dilaksanakan Pembekalan kepada para peserta UKEN dengan materi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga INI yang dipaparkan oleh nara sumber Wakil Ketua Bidang Organisasi Pengwil Jatim INI – Sonya Natalia, S.H dengan Moderator, Dr. Hatta Isnaini Wahyu Utomo, S.H., M.Kn.

Disesi kedua disampaikan materi mengenai Kode Etik Notaris, UUJN dan PERMENKUM No.22/2025 oleh Dewan Kehormatan Pusat (DKP) INI – Machmud Fauzi, S.H., Sp.N. yang dimoderatori Dr. Michael Wenata Delafare, SH, M.Kn, CCD, CLA.
Dalam sambutannya, di hari ke-2 (7/3/2026), Dr. Michael selaku panitia pelaksana menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta serta jajaran pengurus Ikatan Notaris Indonesia yang hadir. Ia berharap para peserta dapat mengikuti ujian dengan penuh semangat serta mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan.

“Pada pagi hari ini kita akan melaksanakan ujian tertulis terlebih dahulu. Saya harap semua peserta mematuhi tata tertib yang berlaku. Kerjakan soal dengan tenang dan cermat, jangan terburu-buru, serta pahami dengan baik apa yang ditanyakan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ujian kode etik tidak hanya menilai pengetahuan, tetapi juga sikap dan perilaku calon notaris. Oleh karena itu, peserta diminta menjaga etika, terutama saat mengikuti sesi wawancara dengan para penguji.
“Kode etik menyangkut perilaku, sehingga saat berhadapan dengan penguji, para peserta harus menjaga sikap dengan baik,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Michael menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik dan berhasil lulus sehingga dapat melangkah menjadi notaris yang profesional dan berintegritas.
“Selamat menjalankan ujian, semoga semuanya lulus dan dapat menjadi notaris,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu panitia Endang Sulistyo membacakan sejumlah tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) 2026 guna menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan ujian.









Komentar