SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk memastikan kesiapan proyek tersebut, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur, R. Henggar Sulistiarto, S.H., M.M., memimpin rapat pembahasan dan sinkronisasi perhitungan Rasio Kemampuan Membayar Ketersediaan Layanan (RKMKL) Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Probolinggo di Ruang Rapat R.T. Soerjo, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah perangkat daerah Kabupaten Probolinggo. Dalam pertemuan itu, para peserta membahas kesiapan proyek, kemampuan fiskal daerah, hingga perkembangan penyusunan studi kelayakan sebagai dasar pelaksanaan KPBU.
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo memaparkan bahwa kebutuhan penerangan jalan di wilayahnya masih sangat tinggi. Dari total kebutuhan sebanyak 20.267 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di jalan kabupaten, provinsi, dan nasional, sebanyak 18.694 titik hingga kini masih belum terpasang.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggulirkan program “Probolinggo Menyala”. Melalui program ini, pemerintah daerah akan memperluas pembangunan lampu penerangan jalan di kawasan wisata, pusat kecamatan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta titik-titik yang rawan kecelakaan dan tindak kriminalitas.
Pemkab Probolinggo menargetkan program tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur, memperkuat keselamatan lalu lintas, mengurangi potensi kriminalitas, sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
Namun, tingginya kebutuhan pembangunan APJ tidak sebanding dengan kemampuan fiskal daerah yang tersedia saat ini. Karena itu, Pemkab Probolinggo memilih menjajaki skema KPBU sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur tanpa membebani APBD secara berlebihan.
Dalam rapat tersebut, peserta juga mencermati kesesuaian data, menyelaraskan dokumen perencanaan, serta mengevaluasi ruang lingkup proyek yang akan dikerjasamakan dengan badan usaha. Selain itu, mereka menghitung kemampuan fiskal daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran ketersediaan layanan yang menjadi bagian dari skema KPBU.
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo mengungkapkan bahwa minat investor terhadap proyek tersebut mulai terlihat. Saat ini, sebuah badan usaha telah menyampaikan Letter of Intent (LoI) kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk memprakarsai proyek KPBU APJ. Investor tersebut juga tengah menyusun dokumen feasibility study (FS) guna mengukur kelayakan proyek dari berbagai aspek.
Sementara itu, BPPKAD Kabupaten Probolinggo menilai kondisi keuangan daerah cukup memungkinkan untuk mendukung proyek APJ melalui skema pembayaran ketersediaan layanan. Meski demikian, pemerintah daerah masih perlu melakukan penghitungan RKMKL secara lebih rinci dengan memperhatikan berbagai komponen belanja wajib, termasuk sektor pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik.
Untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga akan berkoordinasi dengan DPRD setempat guna membahas berbagai aspek yang memerlukan persetujuan legislatif, khususnya terkait kemampuan fiskal daerah dalam mendukung proyek jangka panjang tersebut.
Dalam forum itu, R. Henggar Sulistiarto menegaskan bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran meskipun saat ini pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi belanja.
“Dengan dukungan dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah dapat memetakan kembali fleksibilitas penganggaran sehingga proyek KPBU APJ tetap dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Biro Administrasi Pembangunan akan kembali membahas hasil penyusunan feasibility study bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Henggar menegaskan, Pemprov Jawa Timur akan terus mengawal proses penyiapan hingga pelaksanaan proyek KPBU APJ agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, Biro Administrasi Pembangunan juga tengah memperkuat perannya sebagai pusat konsultasi dan pendampingan KPBU di Jawa Timur. Melalui layanan asistensi, konsultasi, dan penguatan kapasitas, Pemprov Jatim ingin membantu pemerintah kabupaten/kota menyiapkan proyek KPBU yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.









Komentar