oleh

BKD Jatim Siapkan Penambahan Formasi ASN, Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Guru

Surabaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus melakukan langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), khususnya di sektor pendidikan. Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa penambahan formasi ASN menjadi langkah penting di tengah tingginya angka pegawai yang memasuki masa purna tugas.

Menurutnya, Pemprov Jatim telah menyiapkan penambahan formasi untuk mengantisipasi kekosongan pegawai. Hal ini tidak lepas dari data yang menunjukkan bahwa pada tahun ini terdapat sekitar 2.647 ASN yang pensiun, dengan sekitar 1.300 di antaranya merupakan tenaga guru. Kondisi tersebut menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pemenuhan kebutuhan pegawai.

“Kalau tidak dilakukan penambahan formasi, maka kekurangan ASN, khususnya guru, akan semakin besar. Karena itu, kami tetap membuka formasi untuk menggantikan yang pensiun,” ujarnya.

Indah menjelaskan, langkah penambahan formasi ini juga diiringi dengan penataan pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah. Pemerintah berupaya memastikan seluruh kebutuhan dapat terpenuhi secara bertahap dan terukur, termasuk melalui perhitungan kuota yang matang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi sekaligus. Oleh karena itu, Pemprov Jatim akan melakukan penyesuaian berdasarkan prioritas dan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kami akan menghitung kuota secara cermat, menyesuaikan dengan kebutuhan dan keputusan yang nantinya ditetapkan. Semua dilakukan agar tidak terjadi kekurangan yang berdampak pada pelayanan publik,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, BKD Jatim juga masih melakukan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut terkait penataan kepegawaian. Indah menyebut, pihaknya akan meminta izin dan melakukan diskusi mendalam sebelum mengambil keputusan final, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi terkait proses yang sedang berjalan. Pasalnya, seluruh kebijakan akan diumumkan secara resmi setelah melalui tahapan yang matang.

“Tidak perlu ramai atau berasumsi di luar. Semua tetap melalui proses yang sesuai aturan dan akan kami sampaikan pada waktunya,” tegasnya usai diwawancarai pada acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (SLKS) kepada para guru di lingkungan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi pada Selasa, 5 Mei 2026.

Lebih lanjut, Indah memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa seleksi, serta tidak ada perlakuan khusus bagi pihak tertentu.

“Semua harus mengikuti seleksi. Tidak ada prioritas, semuanya sama dan diselesaikan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang masih kosong di lingkungan Pemprov Jatim. Jumlahnya tercatat sekitar sembilan posisi, di antaranya Asisten Administrasi Umum, beberapa kepala organisasi perangkat daerah seperti di sektor pekerjaan umum dan sumber daya air (PU SDA), serta jabatan staf ahli.

Kekosongan jabatan tersebut sebagian disebabkan oleh adanya pemberhentian sementara pejabat sebelumnya. Untuk itu, pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari penataan birokrasi yang lebih luas.

Pemprov Jatim berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses penataan ASN secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Dengan langkah ini, diharapkannya kualitas pelayanan publik tetap terjaga, khususnya di sektor pendidikan yang menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *