PALU, Central.info — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Kaltim Khatulistiwa.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan gebrakan besar di lapangan. Hingga saat ini, tim penyidik telah menggeledah beberapa lokasi strategis dan menyita aset dalam jumlah fantastis.
“Penyidik telah melaksanakan tindakan penggeledahan di beberapa lokasi serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen, 42 unit alat berat, dan batu split atau greston sebanyak kurang lebih 6.400 meter kubik,” ujar perwakilan Kejati Sulteng dalam keterangan resminya.
Untuk mengurai benang kusut dalam pusaran kasus korupsi ini, jaksa bergerak cepat memeriksa para saksi. Pada tahap penyelidikan awal, korps adhyaksa tersebut telah meminta keterangan dari 25 orang untuk mengumpulkan fakta dan data awal.
Kini, setelah melompat ke tahap penyidikan, jaksa kembali memeriksa 15 orang saksi secara maraton. Ke-15 saksi tersebut dinilai mengetahui secara pasti dan memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa.
Langkah penyerapan keterangan saksi ini dilakukan demi pendalaman alat bukti. Selain itu, penyidik juga tengah melacak pihak-pihak yang diduga ikut terlibat atau harus bertanggung jawab secara hukum dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan secara intensif. Pihak Kejati Sulteng menegaskan berkomitmen penuh untuk mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan. Langkah tegas ini diambil guna mengungkap dugaan rasuah di sektor pertambangan tersebut secara menyeluruh, transparan, dan tuntas.***











Komentar