SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar *Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Jawa Timur* yang berlangsung pada 1–2 Desember 2025 di Surabaya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur M. Yasin dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan forum pertama setelah Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG/MPPG) terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia melaporkan bahwa 38 kabupaten/kota telah memiliki Satgas MPPG, dengan susunan ketua yang bervariasi—mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, hingga Kepala Dinas Pendidikan.
Yasin menegaskan bahwa Rakor ini menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurutnya, forum ini penting untuk memastikan percepatan sekaligus menjamin keamanan pelaksanaan program makan bergizi gratis di seluruh wilayah Jawa Timur.
Dalam laporannya, Yasin mengungkapkan sejumlah capaian yakni Total SPPG di Jatim: 2.182 unit, terdiri dari 1.205 yang sudah operasional dan 977 masih dalam tahap persiapan.
“Dari target 3.454 SPPG, progres dinilai cukup signifikan. Penerima manfaat yang sudah terlayani mencapai 5.782.532 orang dari total sasaran 10.577.481 orang. Program ini juga telah membuka lapangan kerja baru, melibatkan 93.135 petugas di seluruh SPPG”. Lanjutnya.
Ia juga menyampaikan terbitnya regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang memperjelas dan memperluas peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program MBG. Perpres tersebut menekankan tiga mandat utama bagi daerah, yakni Mempercepat pelaksanaan program, Menjamin keamanan pangan dalam seluruh tahapan serta Menjamin ketersediaan bahan baku agar tidak mengganggu stabilitas harga dan inflasi.
Yasin menambahkan bahwa Rakor yang berlangsung selama dua hari ini akan menjadi ruang bagi kabupaten/kota untuk menyampaikan praktik baik, perkembangan program, serta berbagai kendala lapangan. Dengan demikian, forum ini diharapkan mampu menghasilkan format koordinasi terbaik untuk memastikan program MBG di Jawa Timur berjalan cepat, aman, dan terjamin dari sisi pasokan bahan baku.
Di akhir sambutannya, Yasin berharap kepada Satgas MBG, agar Rakor perdana ini benar-benar memberikan pijakan yang kuat bagi langkah implementasi berikutnya.
Sedangkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil dalam arahannya menegaskan bahwa Rakor Satgas MBG ini menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah terkait implementasi petunjuk teknis (Juknis) terbaru yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) sekitar dua bulan terakhir. Ia menjelaskan bahwa Juknis baru tersebut hadir untuk menyempurnakan berbagai tantangan yang ditemukan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Menurut Emil, seluruh ketua dan sekretaris Satgas MBG kabupaten/kota yang hadir dalam Rakor ini diharapkan dapat menyepakati bersama tindak lanjut atas Juknis tersebut, termasuk memperjelas tugas-tugas pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Perpres. Terdapat lebih dari 10 tugas Pemda yang perlu dipahami dan dikoordinasikan agar tidak tumpang tindih dengan peran BGN.
Emil juga menyampaikan kabar baik bahwa jumlah SPPG yang berhasil memperoleh Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meningkat dengan sangat pesat. Bahkan, setelah melakukan konfirmasi acak dengan sejumlah ketua Satgas, progres di lapangan diketahui jauh lebih signifikan dibandingkan data sebelumnya. Hal ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam mendukung suksesnya program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, Wagub mengungkapkan bahwa 18 kabupaten/kota telah menyediakan lahan untuk pembangunan SPPG oleh BGN, di luar SPPG yang dibangun bersama mitra. Rakor ini juga menjadi ruang koordinasi dengan TNI, Polri, serta Kejaksaan, mengingat di beberapa daerah pembangunan fasilitas turut didukung oleh institusi tersebut.
Terkait ketersediaan bahan baku dan pengendalian inflasi, Emil menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan koordinasi bersama Satgas Pangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesan kelangkaan yang dapat ditimbulkan oleh tindakan oknum tertentu, meskipun stok pangan sebenarnya mencukupi. TPID dan Satgas Pangan memiliki mekanisme untuk mendeteksi stabilitas pasokan dan memantau pergerakan harga di lapangan.
Jika ditemukan tren kenaikan harga yang melewati batas wajar atau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah dapat mengambil langkah operasi pasar. Namun Emil menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat Jawa Timur merupakan daerah produsen pangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa stabilitas harga tetap terjaga tanpa merugikan petani dan peternak lokal.
Dengan sinergi tersebut, ia berharap pelaksanaan MBG di Jawa Timur dapat berjalan semakin baik, aman, dan berdampak luas bagi ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.














Komentar