PARIGI MOUTONG, Central.info – Aksi penganiayaan brutal mengguncang warga Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga mengamuk menggunakan dua bilah parang dan membacok dua warga setempat secara membabi buta.
Akibat kejadian tersebut, dua korban bernama Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou (71) mengalami luka serius. Kedua korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa berdarah ini bermula ketika Deni Londa sedang memasak di dapur rumahnya. Secara tiba-tiba, pelaku datang membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban.
Deni sempat menangkis sabetan parang tersebut dengan tangan sebelum akhirnya berhasil melarikan diri. Akibat serangan itu, ia mengalami luka robek pada tangan kiri dan punggung sebelah kiri.
Tidak berhenti di situ, pelaku yang masih mengamuk kemudian merangsek masuk ke rumah Kamudin Ombou. Pelaku kembali melakukan pembacokan membabi buta terhadap lansia berusia 71 tahun tersebut. Kamudin mengalami luka berat di bagian leher kanan, lengan kanan, serta jari-jari kedua tangannya putus.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Namun, pelaku sudah lebih dulu melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, korban Deni Londa sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Moutong. Sementara itu, Kamudin Ombou mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Buluye Napoae Moutong dan direncanakan akan segera dirujuk ke RSUD Parigi karena kondisinya yang kritis.
Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, S.H., membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat tersebut. Ia menegaskan bahwa personel kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku GI.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Felix Alfons Saudale saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
AKP Felix menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas dan memproses kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat dan keluarga korban agar tidak main hakim sendiri.
“Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Guna mengantisipasi potensi aksi balasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aparat kepolisian telah meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga korban. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Lobu terpantau aman dan kondusif, sementara polisi masih terus memburu keberadaan pelaku.















Komentar