oleh

Razia TNI-Polri Sita Puluhan Liter Cap Tikus di Pagimana, Banggai

BANGGAI, Central.info – Aparat TNI-Polri berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus saat melaksanakan razia di Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, Kamis (11/6/2026) malam.

Puluhan liter minuman terlarang ini disita saat melakukan patroli dan razia gabungan.

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran miras cap tikus yang meresahkan,” ungkap Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail.

Dari hasil penyelidikan, diketahui rumah milik pria berinisial RB dan RM mengedarkan miras tradisional jenis cap tikus.

“Tanpa menunggu lama, personel gabungan TNI-Polri yang dipimpin bersama Danramil Pagimana, Peltu Yanto Balubi langsung mendatangi lokasi dimaksud,” terang Alfian.

“Barang bukti yang ditemukan dari rumah milik RM yakni berupa 2 buah jerigen yang berisi 40 liter miras dan dirumah RB disita 9 kantong plastik cap tikus,” sebutnya.

Terhadap pelaku kemudian dilakukan pembinaan serta teguran keras untuk tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum.

“Kali ini masih dibina, tapi jika ditemukan lagi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *