Media Central, Palu – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Diskominfosantik) Sulawesi Tengah, Suandi, memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Berani Literasi Informasi di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026). Rapat tersebut menandai penguatan langkah strategis pemerintah daerah dalam menangkal penyebaran informasi hoaks di wilayah Sulawesi Tengah.
Rapat dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah Andi Kaimuddin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra Yosvidar, Sekretaris Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, Kepala Bidang Aptika Rusli Ingolo, perwakilan Bidang IKP yang diwakili Pranata Humas Intje Yusuf, perwakilan Humas Polda Sulteng, AMSI Sulteng, unsur media, serta pejabat terkait lainnya.
Pembentukan Satgas Berani Literasi Informasi ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.121/35/DKIPS-G.ST/2026.
Dalam arahannya, Suandi menegaskan bahwa satgas memiliki peran strategis dalam menjaring sekaligus menekan peredaran hoaks di tengah masyarakat.
“Satgas Berani Literasi Informasi memiliki peran penting, terutama dalam menjaring dan mengidentifikasi informasi hoaks yang beredar di Sulawesi Tengah. Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suandi.
Menurutnya, satgas ini juga dibentuk sebagai langkah edukatif agar masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi.
“Melalui satgas ini, kami ingin memberikan edukasi agar masyarakat mampu membedakan mana informasi yang sesuai fakta dan mana yang hoaks. Harapannya, satgas ini dapat menjadi penghubung informasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama menambahkan bahwa koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas satgas.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Peserta rapat juga mengusulkan untuk memanfaatkan platform PPID di badan publik dalam mendukung literasi informasi dan penyebarluasan konten positif.
Sumber : PPID Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng















Komentar