Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa menyoroti kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS/ASN yang terjadi di Kabupaten Gresik. Ia menyayangkan adanya praktik penipuan yang telah merugikan masyarakat dan mencoreng kredibilitas proses rekrutmen aparatur sipil negara.
Menurut Yordan, berdasarkan informasi yang diterima, jumlah korban dalam kasus ini mencapai sekitar 14 orang. Para korban diduga telah menerima SK pengangkatan palsu dan bahkan sempat datang mengenakan seragam lengkap pada 6 April 2026, seolah-olah telah resmi menjadi ASN. Kerugian yang dialami korban pun tidak sedikit, diperkirakan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp150 juta per orang.
“Kami sangat menyesalkan adanya penipuan rekrutmen CPNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik ini. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik,” ujar Yordan.
Ia menegaskan, kasus ini harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Bahkan, jika benar terdapat keterlibatan oknum ASN aktif maupun mantan ASN, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong agar ini diusut sampai tuntas, siapa pun yang terlibat harus diproses. Jangan sampai muncul korban-korban baru, baik di Gresik maupun di daerah lain. Kami berharap ini menjadi kasus terakhir,” tegasnya.
Selain itu, Yordan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk tawaran pengangkatan CPNS yang tidak melalui prosedur resmi. Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan dan verifikasi informasi sebelum mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan instan.
“Dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan pekerjaan, kondisi ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Karena itu, masyarakat harus lebih hati-hati dan tidak mudah percaya,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meningkatkan transparansi dalam setiap proses rekrutmen ASN. Informasi terkait jadwal, tahapan, hingga persyaratan seleksi harus disampaikan secara terbuka, terutama melalui kanal resmi seperti website.
“BKD harus membuka diri dan menyampaikan seluruh informasi rekrutmen secara jelas dan transparan. Ini penting agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh calo atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Menurut Yordan, Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan serta transparansi dalam rekrutmen ASN di seluruh daerah.












Komentar