oleh

Di Forum TPID dan TP2DD,, Kepala Bapenda Jatim Paparkan Kewaspadaan Pertumbuhan Pajak Daerah dan Percepatan Digitalisasi

Surabaya – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, memaparkan sejumlah poin strategis dalam forum High Level Meeting TPID dan TP2DD Jawa Timur pada Kamis 26 Februari 2026.

Dalam penyampaiannya, Bobby menegaskan bahwa capaian kinerja tahun 2025 yang dinilai sangat baik perlu dijaga dan ditingkatkan pada 2026, terutama dalam menghadapi indikator evaluasi baru hasil Rapat Koordinasi Nasional.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah indikator outcome, khususnya pertumbuhan pajak daerah. Menurutnya, di tengah berkurangnya transfer ke daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terdapat potensi daerah menaikkan pajak untuk menutup kekurangan tersebut.

“Kenaikan pajak daerah harus diwaspadai karena berpotensi berdampak pada inflasi. Jangan sampai kebijakan fiskal daerah justru kontraproduktif terhadap upaya pengendalian inflasi yang sedang kita jaga bersama,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota tetap berhati-hati dalam menetapkan kebijakan pajak, sehingga tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap masyarakat dan dunia usaha.

Bobby juga menyoroti pentingnya optimalisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Ia meminta dukungan para bupati dan wali kota untuk memaksimalkan skema cost sharing dalam kegiatan pendataan dan pemungutan di lapangan agar opsen pajak yang diterima kabupaten/kota dapat lebih optimal.

Selain itu, dalam rangka mendukung kinerja TP2DD, ia menekankan pentingnya peningkatan rasio transaksi non-tunai pada seluruh penerimaan pendapatan daerah. Elektronifikasi transaksi dinilai menjadi kunci dalam memenuhi kriteria baru evaluasi digitalisasi yang telah disampaikan dalam rakor wilayah sebelumnya.

Dari sisi infrastruktur digital, Bobby mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan lima provider telekomunikasi dominan di Jawa Timur, masih terdapat 33 dusun yang mengalami blank spot. Selain itu, dari 1.011 dusun yang terdata, kualitas sinyal dengan kategori “excellent” baru mencapai 63 dusun, kategori “baik” 793 dusun, sementara sisanya masih berada pada kategori “fair” dan “poor”.

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi optimalisasi layanan digital, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, ia meminta kepala daerah bersama dinas komunikasi dan informatika di masing-masing wilayah untuk berkoordinasi dengan provider guna meningkatkan kualitas jaringan.

“Digitalisasi tidak hanya soal sistem, tetapi juga kesiapan infrastruktur jaringan. Ini perlu kita sinergikan bersama,” tegasnya.

Melalui forum TPID dan TP2DD ini, Bapenda Jatim berharap seluruh indikator baru dapat dipahami dan diimplementasikan secara teknis di daerah, sehingga kinerja pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi transaksi daerah tetap terjaga dan semakin optimal pada 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *