oleh

Dugaan Proyek Irigasi Fiktif Trans Torere Diselidiki Aparat

POSO, Central.info – Dugaan praktik korupsi mencuat dalam proyek pembangunan kawasan transmigrasi di Desa Torere, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, tahun anggaran 2025. Proyek yang bersumber dari APBN tersebut kini disorot lantaran adanya indikasi pekerjaan fiktif senilai Rp550 juta.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Sabtu (16/5/2026), ditemukan kejanggalan pada item pembangunan irigasi di Blok C. Meskipun dalam data rekap paket lelang tahun 2025 tercatat item “Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tugas Pembentukan” dengan nilai anggaran Rp550.000.000, fisik bangunan tersebut tidak ditemukan sama sekali di lokasi.

Ketidakhadiran fisik bangunan irigasi yang seharusnya telah teranggarkan tersebut memicu kecurigaan adanya penyelewengan dana negara oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Poso. Atas temuan tersebut, elemen masyarakat dan pegiat kontrol sosial mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng, untuk segera melakukan penyelidikan.

“Kami mendesak Kejati dan Polda Sulteng segera mengusut tuntas dugaan proyek fiktif ini. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak-hak masyarakat transmigran yang seharusnya menerima fasilitas tersebut,” ujar salah satu perwakilan lembaga kontrol sosial, Selasa (10/6/2026).

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Poso, Nuraisyah, memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (8/6/2026). Ia berdalih bahwa pembangunan drainase atau irigasi memang belum terealisasi.

“Izin, Pak. Drainase belum ada. Insya Allah akan diusulkan kembali ke Kementerian pada tahun 2027 karena tahun ini terdapat efisiensi anggaran,” tulis Nuraisyah dalam pesannya.

Jawaban tersebut memicu kontra diksi tajam dengan dokumen lelang tahun 2025 yang telah menetapkan alokasi anggaran Rp550 juta untuk item tersebut. Publik kini menanti langkah tegas APH guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBN di Kabupaten Poso agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan rakyat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *