PALU, Central.info – Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar, memimpin langsung Sidang Pemilihan Tingkat Sub Panitia Pusat (Panpus) untuk penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Yonif 711/Raksatama, Palu, pada Selasa (9/6/2026).
Sebanyak 225 calon peserta menjalani tahapan penentuan akhir (Pantukhir) guna memastikan integritas dan kualifikasi calon prajurit yang akan melangkah ke tahap pendidikan selanjutnya. Sidang ini merupakan filter krusial untuk menyaring individu yang memiliki standar fisik, mental, dan intelektual terbaik sesuai kebutuhan organisasi TNI AD.
Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar, yang bertindak selaku Ketua Sidang, didampingi oleh para ketua tim dari berbagai bidang seleksi. Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi wajib dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Proses rekrutmen ini dilakukan secara bersih tanpa intervensi. Kami berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh putra bangsa. Kualitas SDM yang terpilih hari ini adalah fondasi masa depan TNI Angkatan Darat,” tegas Pangdam dalam arahannya.
Dalam proses tersebut, panitia melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh rekam jejak hasil seleksi calon, yang mencakup Pemeriksaan administrasi, Pemeriksaan kesehatan menyeluruh, Uji kesamaptaan jasmani, Tes psikologi.
Guna menjaga efektivitas penilaian, para peserta dibagi ke dalam beberapa gelombang pemeriksaan. Metode ini memungkinkan tim penguji untuk melakukan observasi yang lebih detail, cermat, dan objektif terhadap potensi serta karakter setiap calon.
Melalui Sidang Pantukhir ini, Kodam XXIII/Palaka Wira berharap dapat mencetak calon prajurit yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki ketangguhan mental untuk mengemban tugas negara di masa depan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen TNI AD dalam menjaga mutu rekrutmen yang bersih dan berintegritas.














Komentar