oleh

Satgas Pangan Jatim Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran

Surabaya –Pada Forum High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa Timur di Surabaya, Rabu (26/2/2026). Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Timur dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur diwakili AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., memaparkan langkah pengawasan dan pengendalian harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Ia menyampaikan bahwa Satgas Pangan merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Di Jawa Timur, Satgas diketuai oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tugas melakukan pemetaan rantai pasok, monitoring harga pasar, pengawasan mutu dan keamanan pangan, pelaksanaan operasi pasar dan gerakan pangan murah, hingga penegakan hukum baik administratif maupun pidana.

“Penegakan hukum menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium, jika ditemukan pelanggaran serius,” ujarnya.

Sejumlah kegiatan telah dilakukan, mulai dari rapat koordinasi awal pembentukan satgas, komitmen bersama dengan produsen, inspeksi mendadak (sidak) pasar di berbagai titik sampel BPS, hingga sosialisasi hotline pengaduan masyarakat.

Dari sisi publikasi kegiatan, Jawa Timur tercatat menduduki peringkat pertama secara nasional dengan 2.537 laporan kegiatan yang telah diunggah. Sementara untuk laporan pengaduan, Jatim masih berada di peringkat enam dan terus ditingkatkan.

Henri mengakui, menjelang Ramadan dan Lebaran terdapat tantangan klasik berupa peningkatan permintaan, distribusi pasokan, serta potensi kenaikan harga. Dalam rapat koordinasi bersama Satgas Pusat, disebutkan bahwa hingga kini belum ada batas toleransi resmi terkait kenaikan harga komoditas, berbeda dengan pengaturan tarif transportasi saat mudik.

Karena itu, pihaknya mendorong jajaran di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat langkah preventif hingga represif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting. Ia juga meminta bupati dan wali kota agar menggerakkan dinas terkait secara aktif dalam pengawasan distribusi dan harga di wilayah masing-masing.

Beberapa langkah strategis yang direkomendasikan antara lain penguatan kerja sama antar daerah, optimalisasi penyerapan hasil panen melalui BUMD, serta sidak rutin terhadap rantai pasok.

Sepanjang periode pengawasan terakhir, tercatat sebanyak 1.534 kegiatan sidak telah dilakukan oleh jajaran Polda dan Polres se-Jawa Timur. Semenatara itu, penegakan hukum telah dilakukan terhadap tiga perkara yang terjadi di Sidoarjo, Malang, dan Surabaya.

Satgas Pangan Jatim menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan stabilitas harga serta keamanan dan mutu pangan tetap terjaga selama momentum Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *