Surabaya – Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia secara resmi melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Tahun 1447 H/2026 M pada Jumat, 17 April 2026. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Haji dan Umroh RI, Mochamad Irfan Yusuf, dan dilaksanakan secara serentak melalui jaringan daring yang menghubungkan seluruh embarkasi haji di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk peneguhan amanah besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. Ia menegaskan bahwa para petugas PPIH harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi sejak jemaah berada di embarkasi hingga kembali ke tanah air.
“Embarkasi harus menjadi tempat pertama jemaah merasakan kehadiran negara. Jangan sampai jemaah dihadapkan pada prosedur yang berbelit, informasi yang simpang siur, atau koordinasi yang lambat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh petugas yang telah mempersiapkan penyelenggaraan haji sejak beberapa bulan terakhir. Menurutnya, meskipun pelantikan baru dilaksanakan hari ini, para petugas sejatinya telah bekerja jauh sebelumnya dalam menyiapkan berbagai aspek teknis dan administratif.
Tahun 2026 ini menjadi momentum penting karena merupakan tahun awal Kementerian Haji dan Umroh memegang tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Meski demikian, Menteri Irfan mengakui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, termasuk dinamika kebijakan dan situasi di Arab Saudi yang turut mempengaruhi proses penyelenggaraan.
Salah satu tantangan yang disoroti adalah terkait pengurusan visa jemaah dan petugas. Ia mengungkapkan bahwa hingga menjelang keberangkatan, masih terdapat ratusan visa petugas yang belum terbit akibat kendala di pihak luar negeri. Namun, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk mempercepat penyelesaian tersebut.
Di sisi lain, Menteri Irfan juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak membebankan tambahan biaya kepada jemaah, meskipun terdapat kenaikan biaya operasional. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, ia memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta jemaah perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari separuh total jemaah haji Indonesia. Menurutnya, pendekatan pelayanan harus lebih inklusif dan penuh empati, mengingat sebagian besar jemaah berasal dari latar belakang pendidikan dasar dan belum terbiasa dengan berbagai prosedur perjalanan internasional.
“Tugas kita bukan hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan pemahaman, pendampingan, dan rasa tenang kepada jemaah,” ujarnya.
Menteri Irfan juga mengingatkan pentingnya akurasi informasi yang diberikan kepada jemaah. Ia mencontohkan masih adanya kesalahan penyampaian informasi di lapangan yang justru dapat membingungkan dan merugikan jemaah. Oleh karena itu, seluruh petugas diminta untuk benar-benar memahami tugas dan materi pelayanan sebelum terjun langsung.
Selain itu, aspek koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian utama, mulai dari layanan kesehatan, akomodasi, transportasi, hingga pengelolaan bagasi. Ia menekankan bahwa setiap detail pelayanan di embarkasi harus dipastikan berjalan optimal agar tidak menimbulkan masalah saat jemaah berada di Tanah Suci.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas petugas. Pengelolaan layanan, termasuk aspek keuangan, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Menutup sambutannya, Menteri Irfan Yusuf mengajak seluruh petugas PPIH untuk bekerja sebagai satu tim nasional dengan standar pelayanan yang sama di seluruh embarkasi. Ia berharap seluruh jemaah haji Indonesia dapat diberangkatkan dengan aman, nyaman, dan mendapatkan pelayanan terbaik.
“Orientasi kita hanya satu, yaitu memastikan jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan kembali ke tanah air dengan selamat,” pungkasnya.















Komentar